099)Muhammad Sofuan bin Shaberi 15021450
Cara mendidik anak-anak dalam islam telah
diajar oleh baginda nabi Muhammad SAW;
1. Kelembutan
Terdapat sejumlah hadits Nabi yang
mengajarkan kita untuk menggunakan kelembutan saat berinteraksi dengan orang
lain, seperti berikut:
عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْج النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ قال رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ رواه
البخاري6024
“Dari ‘Aisyah, istri Nabi shallallaahu
‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhai beliau, berkata: Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai
kelembutan dalam segala hal” (Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari, 6024).
وروى مسلم (2592) عَنْ جَرِيرٍ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ( مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ ، يُحْرَمِ الْخَيْرَ
“Muslim (2592) meriwayatkan dari Jarir bahwa
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa yang terhalangi dari
kelembutan, maka dia akan terhalangi dari kebaikan.’”
وعَنْ عَائِشَةَ ، زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ
الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شيء إِلاَّ زَانَهُ ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شيء إِلاَّ
شَانَهُ ) رواه مسلم (2594
“Dari ‘Aisyah, istri Nabi shallallaahu
‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhai beliau, berkata, ‘Nabi shallallaahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya kelembutan, tidaklah berada pada
sesuatu kecuali pasti menghiasinya, dan tidaklah kelembutan diambil dari
sesuatu, pasti merusaknya.’”
وعَنْ عَائِشَةَ : أَنَّهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِأَهْلِ بَيْتٍ
خَيْرًاأَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ. رواه الإمام أحمد في مسنده (24427) ،
وصححه الألباني في ” صحيح الجامع الصغير ” رقم (303)
“Dari ‘Aisyah semoga Allah meridhai
beliau bahwa dia berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
‘Jika Allah ‘azza wa jalla menginginkan kebaikan bagi anggota rumah tangga, Dia
akan memasukkan kelembutan kepada mereka’ (Diriwayatkan
oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (24427); yang dishahihkan oleh Al-Albani dalam
Shahih al-Jaami ‘as-Shaghir (303)).
Di antara tabiat anak-anak adalah mereka
mencintai orang tua yang lemah lembut kepada mereka, membantu mereka, dan yang
perhatian kepada mereka, sebisa mungkin tanpa teriak dan amarah; bahkan dengan
penuh hikmah dan kesabaran. Anak usia dini membutuhkan hiburan dan permainan;
sebagaimana juga usia dini adalah usia yang tepat untuk menanamkan adab-adab
dan pendidikan yang baik. Oleh karena itu, orang tua harus mampu menyeimbangkan
antara keduanya.
Saat anak-anak mencintai orang tua yang penuh
kelembutan, maka cintanya ini akan memotivasi mereka dengan kuat untuk menaati
orang tuanya. Sebaliknya, tidak adanya kelembutan pada orang tua, bahkan adanya
kekerasan, akan menyebabkan anak menjauh, yang pada gilirannya akan menyebabkan
keras kepala dan ketidaktaatan, atau menyebabkan ketakutan yang akan
menumbuhkan sifat dusta dan tipu daya pada diri anak kepada orang tua.
2. Kelembutan tidak berarti meniadakan
hukuman pada saat diperlukan.
Namun, perlu dicatat bahwa hukuman, ketika
membesarkan anak-anak, harus digunakan secara bijak. Tidak benar jika anak
selalu dihukum untuk setiap pelanggaran yang dilakukan. Hukuman diterapkan saat
kelembutan tidak lagi berpengaruh, dan ketika nasehat, perintah dan larangan
telah diabaikan.
Kemudian, hukuman juga harus memberikan
manfaat. Misalnya, Anda memiliki masalah pada kebiasaan anak-anak Anda
menghabiskan waktu yang lama di depan televisi, maka Anda dapat membatasi
program yang mereka tonton, yakni yang bermanfaat dan tidak membahayakan secara
umum, dan bebas dari perkara mungkar sebisa mungkin. Jika mereka melampaui
waktu tonton yang telah ditentukan, Anda dapat menghukum mereka dengan melarang
mereka menonton televisi selama satu hari penuh. Suatu ketika mereka melanggar
lagi, maka Anda dapat melarang mereka dari menonton televisi untuk jangka waktu
yang lebih lama, sesuai dengan tujuan kebaikan yang hendak digapai dan manfaat
dalam pendidikan adab dan budi pekerti.
3. Memberikan contoh yang baik.
Orang tua harus memiliki akhlaq yang baik
terlebih dahulu, sebelum mengajari anaknya berakhlaq baik. Sebagai contoh,
tidak tepat jika seorang ayah melarang anaknya merokok padahal dia sendiri
merokok.
Salah seorang ulama mengatakan kepada guru
anak-anaknya, “Hal pertama yang harus Anda lakukan untuk mendidik keshalihan
anak-anak saya adalah membuat diri Anda sendiri menjadi shalih. Karena
kesalahan mereka adalah bentuk mencontoh dari kesalahan Anda; Hanya perbuatan
baik saja yang harus Anda lakukan dan tinggalkanlah perbuatan yang jelek di
hadapan mereka” (Tariikh Dimasyq, 38 / 271-272).
4. Menerapkan lingkungan yang baik.
Lingkungan yang baik adalah lingkungan di
mana perbuatan baik dipuji dan pelakunya dimuliakan, sedangkan perbuatan buruk
dan pelakunya dicela. Saat ini, lingkungan seperti ini sangat jarang kita
temui. Namun, dengan usaha keras dan sungguh-sungguh secara fisik, psikologis
dan finansial, insyaAllah kita mampu untuk membuatnya.
Misalnya, jika terdapat sebuah keluarga
muslim yang tinggal di lingkungan di mana tidak ada keluarga muslim lainnya,
keluarga ini harus berusaha keras untuk pindah ke lingkungan atau kota di mana
terdapat banyak muslim, atau lingkungan di mana terdapat masjid atau pusat
kegiatan Islam yang aktif dalam menjalankan program-program untuk anak-anak
muslim.
Contoh lain, jika seorang anak tertarik
dalam olahraga tertentu atau aktivitas lainnya, orang tua bisa mencarikan klub
olahraga atau organisasi serupa yang cocok, yang dikelola oleh muslim yang
berkomitmen pada syariat Islam, yang diikuti oleh keluarga-keluarga muslim yang
bersemangat untuk memberikan anak-anak mereka pendidikan yang baik dalam
seluruh perkara. Interaksi satu sama lain sangat memberikan pengaruh besar,
seperti yang Anda katakana. Sehingga, cobalah untuk mengurangi efek negatif
yang Anda lihat sebagai hasil dari interaksi tersebut, dengan mengatur
interaksi yang positif dengan keluarga muslim.
Jika orang tua mampu mengeluarkan uang
untuk pakaian bagus, makanan lezat, dan rumah yang nyaman, mereka juga harus
bersedia mengeluarkan uangnya dalam usaha untuk memperoleh akhlaq yang baik,
dengan mengharap pahala dari Allah Ta’alaa dengan hal
tersebut.
No comments:
Post a Comment