Nama : NURUL
FATIHAH BINTI ROZALI
No siri : 01
Ekonomi Islam adalah
suatu ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syari'ah yang mencegah ketidakadilan
dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya material agar memenuhi kebutuhan
manusia dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat. (Hasanuzzaman,
1984: 8) Dan ekonomi Islam dapat juga didefinisikan sebagai cabang ilmu yang
membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi
sumber daya yang langka yang sejalan dengan ajaran
Islam, tanpa membatasi kebebasan
individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekologis. (Chapra,
1996: 33)
Tujuan ekonomi Islam itu sebagaimana tujuan dari syariat Islam itu sendiri (maqashid asy syari'ah), yaitu mewujudkan tujuan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, serta kehidupan yang baik dan terhormat (hayyatan toyyiban). Dalam definisi kesejahteraan dalam Islam yang tentu saja sangat berbeda dengan pandangan dalam ekonomi konvensional yang sekuler dan materialistik tentang definisi "kesejahteraan" itu sendiri.
Pandangan ekonomi Islam tentang kesejahteraan tentu saja didasarkan atas keseluruhan ajaran Islam tentang kehidupan ini. Konsep kesejahteraan ini sangatlah berbeda dengan konsep dalam ekonomi konvensional, sebab ia merupakan konsep yang holistic. Secara singkat kesejahteraan yang diinginkan oleh ajaran Islam adalah:
Tujuan ekonomi Islam itu sebagaimana tujuan dari syariat Islam itu sendiri (maqashid asy syari'ah), yaitu mewujudkan tujuan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, serta kehidupan yang baik dan terhormat (hayyatan toyyiban). Dalam definisi kesejahteraan dalam Islam yang tentu saja sangat berbeda dengan pandangan dalam ekonomi konvensional yang sekuler dan materialistik tentang definisi "kesejahteraan" itu sendiri.
Pandangan ekonomi Islam tentang kesejahteraan tentu saja didasarkan atas keseluruhan ajaran Islam tentang kehidupan ini. Konsep kesejahteraan ini sangatlah berbeda dengan konsep dalam ekonomi konvensional, sebab ia merupakan konsep yang holistic. Secara singkat kesejahteraan yang diinginkan oleh ajaran Islam adalah:
1.
Kesejahteraan holistic dan seimbang, yaitu mencakup dimensi material maupun
spiritual serta mencakup individu maupun sosial. Sosok manusia terdiri atas
unsur fisik dan jiwa, karenanya kebahagiaan haruslah seimbang di antara
keduanya. Demikian pula manusia memiliki dimensi individual, tetapi tentu saja
ia tidak dapat terlepas dari lingkungan sosial. Manusia akan merasa bahagia
jika terdapat keseimbangan di antara dirinya sendiri dengan lingkungan
sosialnya.
2.
Kesejahteraan di dunia maupun di akhirat, sebab manusia tidak hanya hidup di alam dunia
saja tetapi juga di alam akhirat. Jika kondisi ideal ini tidak dapat dicapai
makan kesejahteraan di akhirat tentu lebih diutamakan, sebab ia merupakan suatu
kehidupan yang dalam segala hal lebih bernilai (valuable).
Istilah umum yang banyak digunakan untuk
menggambarkan suatu keadaan hidup sejahtera secara material-spiritual pada
kehidupan di dunia maupun akhirat dalam bingkai ajaran Islam adalah falah.
Dalam pengertian sederhana falah adalah kemuliaan dan kemenangan, yaitu
kemuliaan dan kemenangan dalam hidup. Definisi kesejahteraan dalam pandangan
Islam, yang tentu saja berbeda secara mendasar dengan pengertian kesejahteraan
dalam ekonomi konvensional yang sekuler dan materialistic.
Sebenarnya, tidaklah mudah untuk mencari makna kata falah dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, sebab ia berasal dari akar kata bahasa Arab f-l-h. Dalam bentuk verbalnya falah, yuflihu berarti berkembang pesat, menjadi bahagia, memperoleh keberuntungan atau kesuksesan atau menjadi sukses. Di dalam al-Qur'an kata falah terdapat pada 40 tempat. Falah menyangkut konsep yang bersifat dunia dan akhirat. Untuk kehidupan dunia, falah mencakup tiga pengertian, yaitu kelangsungan hidup (survival/baqa'), kebebasan dari kemiskinan (freedom from want/ghana) serta kekuatan dan kehormatan (power and honour/'izz). Semenatra itu untuk kehidupan akhirat, falah mencakup pengertian kelangsungan hidup yang abadi (eternal survival/baqa' bila fana'), kesejahteraan abadi (eternal prosperity/ghana bila faqr), kemuliaan abadi (everlasting glory/'izz bila dhull) dan pengetahuan yang bebas dari segala kebodohan (knowledge free of all ignorance/'ilm bila jahl).
Menurut al-Qur'an, tujuan kehidupan manusia pada akhirnya adalah falah di akhirat, sedangkan falah di dunia hanya merupakan tujuan antara (yaitu sarana untuk mencapai falah akhirat). Dengan kata lain, falah di dunia merupakan intermediate goal (tujuan antara), sedangkan akhirat merupakan ultimate goal (tujuan akhir). Akhirat merupakan kehidupan yang diyakini nyata-nyata ada dan akan terjadi, dan memiliki nilai kuantitas dan kualitas yang lebih berharga dibandingkan dunia. Hal ini tidak berarti bahwa kehidupan di dunia tidak penting atau boleh diabaikan. Bahkan, kehidupan dunia merupakan ladang bagi pencapai tujuan akhirat. Jika ajaran Islam diterapkan secara menyeluruh dan sungguh-sungguh, maka niscaya akan tercapai falah di dunia dan di akhirat sekaligus.
Menurut Muhammad Umar Chapra, salah seorang ekonom muslim, tujuan kegiatan ekonomi tersebut dapat dirumuskan menjadi 4 macam.
1.
Kegiatan ekonomi atau muamalah bertujuan untuk
memperoleh kesejahteraan ekonomi dalam batas-batas, norma-norma moral islami.
Agama Islam memperbolehkan manusia untuk menikmati rizki dsari Allah namun
tidak bleh berlebihan dalam pola konsumsi. Di samping itu Allah SWT mendorong
hamba-Nya untuk bekerja keras
mencari rizki setelah melakukan shalat Jum'at.
(QS. 62:10). Setiap usaha yang dilakukan oleh manusia seperti bertani,
berdagang dan usaha-usaha lainnya dianggap sebagai ibadah, hal ini menunjukkan
bahwa usaha untuk memperoleh pertumbuhan ekonomi yang lebih baik harus menjadi
salah satu tujuan masyarakat muslim.
2.
Tatanan ekonomi yang diusahakan bertujuan untuk
membina persaudaraan dan
menegakkan keadilan universal. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia jangan
sampai menimbulkan rasa permusuhan, peperangan dan ketidakadilan ekonomi
sebagaimana yang masih banyak dijumpai pada saat ini. "Dengan adanya rasa persaudaraan sesame umat manusia, tidak
akan timbul perebutan sumber-sumber ekonomi dan yang adalah bertolong-tolongan
untuk kesejahteraan bersama." (QS. 5:2)
3.
Distribusi pendapatan yang seimbang. Islam
mempunyai komitmen yang tinggi terhadap persaudaraan manusia dan keadilan, oleh
karena itu, ketidakadilan ekonomi tidak dibenarkan dalam Islam. Ketidakmerataan
ekonomi tersebut hanya akan diruntuhkan rasa persaudaraan antarsesama manusia
yang ingin dibina oleh Islam.
4.
Tatanan ekonomi dalam Islam bertujuan untuk
mewujudkan kebebasan manusia dalam konteks kesejahteraan sosial. Salah satu
misi yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW adalah
untuk melepaskan manusia dari beban-beban dan belenggu yang ada pada mereka.
(QS. 7: 157).
Dalam pandangan Islam, ekonomi adalah khadim (penopang atau sarana pendukung) bagi nilai-nilai dasar seperti aqidah islamiyah, ibadah dan akhlaqul karimah. Maka apabila ada pertentangan antara tujuan ekonomi bagi individu atau masyarakat dengan nilai-nilai dasar itu maka Islam tidak mau peduli dengan tujuan-tujuan tersebut dan sanggup mengorbankan tujuan-tujuan itu dengan kerelaan hati. Hal itu dalam rangka memelihara prinsip-prinsip tujuan dan keutamaan manusia itu sendiri.
Dalam berbagai literatur ilmu ekonomi konvensional dengan mudah dapat dijumpai bahwa tujuan dari manusia dalam memenuhi kebutuhannya atas barang dan jasa adalah untuk mencapai kesejahteraan (well being). Manusia menginginkan kebahagiaan dan kesejahteraan dalam hidupnya dan untuk inilah ia berjuang dengan segala cara untuk mencapainya. Apakah yang disebut sejahtera? Bagaimana keadaan yang dapat disebut sebagai bahagia dan sejahtera, apa syarat-syaratnya, apa kriterianya dan akhirnya bagaimana cara mencapainya?
Konsep kesejahteraan yang dijadikan tujuan dalam ekonomi konvensional ternyata sebuah terminology yang kontroversial, karena dapat didefinisikan dengan banyak pengertian. Salah satunya diartikan dalam perspektif materialisme dan hedonisme murni, sehingga keadaan sejahtera terjadi manakala manusia memiliki keberlimpahan (tidak sekedar kecukupan) material. Perspesktif seperti inilah yang digunakan secara luas dalam ilmu ekonomi konvensional saat ini. Pengertian kesejahteraan seperti ini menafikan keterkaitan kebutuhan manusia dengan unsur-unsur spiritual/norma, atau mungkin hanya dengan sedikit kaitan. Dengan pengertian seperti ini maka tidaklah mengherankan kalau konfigurasi barang dan jasa yang harus disediakan adalah yang memberikan porsi keunggulan pada pemenuhan kepentingan pribadi, maksimasi kekayaan kenikmatan fisik dan kepuasan hawa nafsu.
Jadi, kesimpulan dari tujuan ekonomi Islam mahupun ekonomi konvensional ujung permasalahannya adalah sama-sama mencari "kesejahteraan". Memandang daripada konsep kesejahteraan dari sisi pandangan ekonomi Islam dengan pandangan ekonomi konvensional seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya sangatlah berbeda. Secara singkat kesejahteraan dalam prospek ajaran Islam adalah kesejahetraan holistik dan seimbang serta kesejahteraan di dunia dan di akhirat kemudian kesejahteraan dalam prospek ekonomi konvensional adalah kesejahteraan yang memberikan porsi keunggulan pada pemenuhan kepentingan keduniawian saja.
No comments:
Post a Comment